Rss Feed

Tugas 3.3. Safe Deposit Box

Safe Deposit Box atau biasanya dikenal dengan nama SDB merupakan salah satu produk perbankan yang ditawarkan Bank kepada para nasabahnya, yang ingin menyimpan barang-barang berharga mereka di sini. Produk ini memang tidak begitu dikenal oleh nasabah pada umumnya, berbeda dengan produk lainnya seperti tabungan, deposito, giro, dan lain-lain.

Memang produk ini sedikit berbeda dengan produk lainnya, karna kalo produk perbankan yg lain, nasabah akan diberikan keuntungan dalam bentuk bertambahnya jumlah dana mereka, sedangkan produk SDB ini, nasabah akan menikmati keuntungan yang tidak langsung, yakni bahwa barang-barang yang disimpan dalam SDB ini akan aman. Setiap nasabah yang ingin membuka account SDB ini, pasti akan ditanya tentang ukuran size SDB yang ingin diambil, dan tentunya ini berpengaruhnya nantinya ke biaya yang harus dibayar oleh nasabah.

Adapun biaya-biaya yang akan dibebankan yakni:
Biaya Tahunan, besarnya tergantung ke ukuran SDB yang dipilih
Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan yang ada
Keamanan yang ditawarkan oleh layanan SDB ini, bahwa untuk membuka kotak SDB ini harus menggunakan 2 kunci, dimana kunci master yang ada dipegang oleh petugas bank, sedangkan nasabah akan diberikan 2 buah kunci, dan saat akan membuka SDB ini harus menggunakan gabungan kunci petugas dan kunci nasabah, baru SDB yang ada akan terbuka.

Beberapa minggu ini, baik di media elektronik atau cetak, heboh dikabarkan bahwa ada 2 nasabah SDB di salah satu bank besar, yang menemukan bahwa barang berharga yang mereka simpan di SDB ini hilang, dan mengakibatkan kerugian yang sangat besar buat mereka, bahkan pagi ini dikabarkan ke-2 nasabah tersebut menuntut bank tersebut, tetapi bank itu sendiri menyatakan bahwa bank tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan yang terjadi tersebut.

Tugas 4.2. Loan to Deposit Ratio (LDR)

Loan to Deposite Ratio (LDR)
Menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio antara seluruh jml. Kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi rasio tsb, maka makin rendah likuiditas bank tsb.
Dilihat dari struktur aset bank, kredit atau pinjaman merupakan aktiva produktif terbesar sehingga pendapatan bunga yang diperoleh bank dari penyaluran kredit ini merupakan pendapatan terbesar yang diperoleh bank. Tapi karena sumber dana utama yang digunakan untuk membiayai penyaluran kredit tersebut berasal dana pihak ketiga maka besarnya pendapatan bunga tersebut akan diikuti pula dengan besarnya beban bunga yang harus dibayar kepada nasabah. Oleh karena itu pihak bank harus dapat menentukan besarnya tingkat bunga yang paling efektif sehingga kredit yang disalurkan dapat menghasilkan laba yang sebesar-besarnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dan seberapa besar pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Profitabilitas Bank yang dinyatakan dengan Return on Asset (ROA). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode asosiatif dengan pendekatan survei. Sementara untuk menganalisis data, digunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan teknik analisis korelasi dan analisis regresi linier sederhana sebagai alat bantu perhitungannya. Sampel penelitian adalah 5 bank go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan data penelitian berasal dari laporan keuangan masing-masing bank pada periode tahun 2004-2006. Dari hasil penelitian, diperoleh persamaan regresi yaitu : Y = 0,481 + 0,056 X. Persamaan tersebut mengandung pengertian bahwa, pada saat tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 0%, maka profitabilitas bank adalah sebesar 0,481%. Kemudian setiap terjadi perubahan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 1% akan menyebabkan peningkatan profitabilitas bank sebesar 0,056%. Kemudian dari perhitungan analisis korelasi didapat nilai korelasi ( r ) positif sebesar 0,808. Hal ini mengandung arti bahwa apabila Loan to Deposit Ratio (LDR) meningkat, maka profitabilitas bank juga ikut meningkat. Nilai 0,808 menunjukkan keeratan hubungan yang sangat kuat antara variabel X dengan variabel Y. Kemudian dari hasil perhitungan koefisien determinasi ( r2 ) didapat nilai sebesar 65,28%, atau dengan kata lain tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh sebesar 65,28% terhadap tingkat profitabilitas bank. Dari hasil uji statistik t didapat nilai t hitung sebesar 4,945 dan t tabel ( α = 0,05, df = n-2 ) sebesar 2,160. Dengan demikian nilai t hitung lebih besar dibandingkan dengan t tabel. Hal ini berarti Ho ditolak dan Ha diterima, sehingga hipotesis yang diajukan bahwa tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Profitabilitas Bank dapat diterima. Setelah mengamati dan menganalisa hasil penelitian, penulis melihat terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan masukan bagi praktisi dan pengguna jasa industri perbankan, yaitu dengan lebih meningkatkan lagi kualitas penyaluran kreditnya dengan lebih aktif menyalurkan dana kepada masyarakat sampai pada batas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 85%-110%. Hal ini disarankan oleh karena hasil yang dicapai oleh masing-masing bank masih di bawah standar tersebut. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah antara lain dengan mempermudah syarat pengajuan kartu kredit, kredit kepemilikan rumah dan pemberian pinjaman pada pengusaha. Dan untuk dapat meningkatkan profitabilitas bank, sebaiknya bank dapat membuat kebijakan operasi dan portfolio investasi yang baik, sehingga dapat menekan idle money yang ada pada bank.

Tugas 4.1. Reserve Requirement (LRR)

Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.

Keuntungan Travellers cheque :

1. Memberikan kemudahan berbelanja

2. Mengurngi resiko kehilangan uang

3. Memberikan rasa percaya diri

Untuk memberikan gambaran pada prosedur Travellers Cheque, diberikan contoh sebagai berikut:
Prosedur transaksi cek wisata yang terjadi pada PT.Bank Jatim berbeda dengan prosedur cek wisata pada umumnya, dimana cek wisata pada PT.Bank Jatim hanya dapat dibeli dan diuangkan pada bank penerbitnya saja, yaitu PT.Bank Jatim.
Cek Dinda juga memiliki berbagai manfaat dan kenyamanan kepada para nasabahnya. Kendala yang dihadapi nasabah didalam bertransaksi antara lain disebabkan karena cek tersebut hanya dapat dicairkan di bank penerbitnya saja, maka untuk itu PT. Bank Jatim perlu melakukan kerjasama dengan pihak lain yang berhubungan dengan perjalanan wisata baik di dalam maupun di luar negeri.
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa sebaiknya PT.Bank Jatim perlu memperluas jangkauannya demi kemudahan para nasabah yang akan melakukan perjalanan wisata.

Biaya atau Fee Travellers Cheque :
a) Biaya Operasional
b) Biaya Bank

Tugas 3.5. Travellers Cheque

Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.

Keuntungan Travellers cheque :

1. Memberikan kemudahan berbelanja

2. Mengurngi resiko kehilangan uang

3. Memberikan rasa percaya diri

Untuk memberikan gambaran pada prosedur Travellers Cheque, diberikan contoh sebagai berikut:
Prosedur transaksi cek wisata yang terjadi pada PT.Bank Jatim berbeda dengan prosedur cek wisata pada umumnya, dimana cek wisata pada PT.Bank Jatim hanya dapat dibeli dan diuangkan pada bank penerbitnya saja, yaitu PT.Bank Jatim.
Cek Dinda juga memiliki berbagai manfaat dan kenyamanan kepada para nasabahnya. Kendala yang dihadapi nasabah didalam bertransaksi antara lain disebabkan karena cek tersebut hanya dapat dicairkan di bank penerbitnya saja, maka untuk itu PT. Bank Jatim perlu melakukan kerjasama dengan pihak lain yang berhubungan dengan perjalanan wisata baik di dalam maupun di luar negeri.
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa sebaiknya PT.Bank Jatim perlu memperluas jangkauannya demi kemudahan para nasabah yang akan melakukan perjalanan wisata.

Biaya atau Fee Travellers Cheque :
a) Biaya Operasional
b) Biaya Bank

Tugas 3.4. Letter Of Credit (L/C)

Letter of Credit (L/C) atau biasa disebut surat kredit berdokumen merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan bank atas permintaan importir dalam transaksi dagang internasional.
Menurut Dewan Syariah Nasional MUI No. 34/DSN-MUI/IX/2002 yang dimaksud dengan L/C (Letter of Credit) adalah surat pernyataan akan membayar kepada importir yang diterbitkan oleh bank untuk kepentingan importir dengan pemenuhan persyaratan tertentu sesuai dengan prinsip syariah.
L/C (Letter of Credit) suatu janji tertulis dari pihak pembuka untuk melakukan pembayaran atau mengaksep wesel atau menegosiasi wesel yang ditarik penjual (eksportir) atau kepada pihak lain yang dikuasakannya, sepanjang wesel dan dokumen pengapalannya memenuhi ketentuan dan persyaratan yang tercantum pada Letter of Credit tersebut.
L/C (Letter of Credit) merupakan salah satu jasa bank dalam hal transaksi perdagangan internasional. Perdagangan luar negeri/internasional relatif sama dengan perdagangan dalam negeri, tetapi lebih banyak institusi yang terlibat. Bank hanya berhadapan dengan dokumen yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebelum bank melakukan pembayaran. Berbeda dengan perdagangan dalam negeri, dalam perdagangan luar negeri dengan menggunakan L/C, bank akan dihadapkan pada berbagai masalah, seperti
(1) letak geografis, dimana penjual dan pembeli berjauhan dan dibatasi oleh laut;
(2) hukum dan politik setiap negara yang berbeda;
(3) bahasa yang berbeda;
(4) mata uang, di mana antara seller dan buyer dalam melaksanakan pembayaran dan penerimaan uang menginginkan mata uang yang berlaku di negara masing-masing;
(5) risiko suatu negara, yaitu suatu risiko yang mungkin timbul karena adanya perbedaan tingkat kemakmuran sebuah negara untuk menyelesaikan kewajibannya.
Keuntungan menggunakan L/C:
Importir/pembeli akan menerima barang dan membayar dengan harga pasti sesuai dengan syarat-syarat didalam L/C.
Eksportir/penjual akan menerima pembayaran atas penyerahan barang dengan pasti sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.
Memberikan rasa aman untuk eksportir/importir atas hak dan kewajiban masing-masing.
Persyaratan
Melengkapi dokumen seperti proses pengajuan kredit.
Memberikan jaminan sesuai dengan ketentuan dari bank.

Tugas 3.2. Transfer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman

Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut::
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.

Tugas 3.1. INKASSO

Pengertian Inkasso
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
1. WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran. Yaitu warkat-warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen-dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
b. Warkat inkaso dengan lampiran. Yaitu warkat-warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen-dokumen penting.
2. JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar. Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk. Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

Keuntungan transaksi Inkasso
Inkaso memiliki manfaat atau keuntungan seperti diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
2. Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang kompetitif.

Mekanisme atau Prosedur Inkaso


Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE
Keterangan :
1. X yang merupakan nasabah Bank B di Surabaya melakukan transaksi dengan Y yang merupakan nasabah Bank A di Jakarta. Dalam hal ini X melakukan pembayaran kepada Y dengan memberikan Cek/BG Bank B Surabaya kepada Y.
2. Y kemudian menyetorkan Cek/BG tersebut ke rekeningnya di Bank A Jakarta.
3. Bank A yang mempunyai kantor di Surabaya mengirimkan Cek/BG tersebut via ekspedisi ke kantor cabangnya di Surabaya.
4. Kantor cabang Bank A di Surabaya lalu mengkliringkan Cek/BG Bank B melalui kliring lokal Surabaya.
5. Bank B Surabaya melakukan validasi atas warkatnya tersebut. Jika warkat valid dan dana mencukupi maka Bank B akan mendebet rekening nasabah X.
6. Bank B kemudian menyampaikan informasi mengenai efektivitas dana atas Cek/BG tersebut melalui penyelenggara kliring Surabaya.
7. Bank A Surabaya memperoleh informasi mengenai efektivitas dana Cek/BG Bank B dari penyelengggara kliring Surabaya.
8. Bank A Surabaya kemudian melakukan perhitungan antar kantor dan memberikan informasi kepada kantor Bank A Jakarta mengenai efektivitas dana atas penagihan
Cek/BG bank B. Atas informai tersebut, Bank A Jakarta kemudian mengkredit rekening
nasabah Y
.
Apabila suatu bank tidak mempunyai kantor cabang di wilayah kliring tertuju, maka bank biasanya melakukan inkaso melalui bank lain atau bank koresponden yang mempunyai kantor cabang di wilayah kliring tertuju, dengan mekanisme sebagai berikut :


Keterangan :
1. X yang merupakan nasabah Bank B di Surabaya melakukan transaksi dengan Y yang merupakan nasabah Bank A di Jakarta. Dalam hal ini X melakukan pembayaran kepada Y dengan memberikan Cek/BG Bank B Surabaya.
2. Y kemudian menyetorkan Cek/BG tersebut ke rekeningnya di Bank A Jakarta
3. Bank A yang tidak mempunyai kantor di Surabaya akan menginkasokan Cek/BG tersebut melalui Bank C di Jakarta yang mempunyai kantor cabang di Surabaya.
4. Bank C Jakarta kemudian mengirimkan Cek/BG via ekspedisi ke kantor cabangnya di Surabaya.
5. Kantor cabang Bank C di Surabaya lalu mengkliringkan warkat Bank B melalui kliring lokal Surabaya.
6. Bank B Surabaya melakukan validasi atas warkatnya tersebut. Jika warkat valid dan dana mencukupi maka Bank B akan mendebet rekening nasabah X.
7. Bank B kemudian menyampaikan informasi mengenai efektivitas dana atas Cek/BG tersebut melalui penyelenggara kliring Surabaya.
8. Bank C Surabaya memperoleh informasi mengenai efektivitas dana atas penagihan Cek/BG dari penyelenggara kliring Surabaya.
9. Bank C Surabaya kemudian melakukan perhitungan antar kantor dan memberikan informasi kepada kantor Bank C Jakarta mengenai efektivitas dana atas penagihan Cek/BG Bank B.
10. Bank C Jakarta kemudian menyampaikan informasi mengenai efektivitas dana Cek/BG kepada Bank A dan Bank A kemudian akan melakukan pengkreditan ke rekening nasabah Y.
Dalam mekanisme ini, status Bank C bisa sebagai bank koresponden atau non koresponden. Dalam hal status Bank C merupakan bank koresponden maka Bank A harus memelihara rekening di bank C untuk penyelesaian hasil inkaso.
Biaya atau Fee transaksi Inkaso
Rincian biaya yang dikeluarkan dalam melakukan Inkaso yaitu sebagai berikut :
1. Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) atau biasanya Rp 7.500,-
2. Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35 atau biasanya Rp 5.000,-